Simpan 250 Kg Ganja, Polisi Ringkus Seorang Nenek Dan Pria Paruh Baya

Dua Pengedar Ganja Yang Berhasil Diamankan Polisi

Dua Pengedar Ganja Yang Berhasil Diamankan Polisi

MEDANHEADLINES.COM – Aparat Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Brandan berhasil meringkus seorang nenek Bernama Halijah (55) beserta rekannya Pria Paruh Baya (40 ) bernama Ismail yang kedapatan menyimpan narkoba jenis Ganja di dalam Rumahnya

Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan seringnya terjadi transaksi Narkoba di Rumah Milik Halijah

” Setelah dilakukan pengintaian dan penggerebekan ditemukan satu bungkus besar narkotika jenis daun ganja kering dibungkus dalam plastik warna hitam yang dilakban 7 bungkus sedang berisi daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas warna coklat, 12 dua belas bungkus sedang berisi daun ganja kering yang dibungkus kertas warna cokelat dalam plastik warna hijau, satu bungkus kecil daun ganja kering bekas pakai di dalam kertas warna cokelat, dan 9 sembilan lembar kertas warna cokelat yang sudah di potong-potong. Setelah ditimbang ganjanya seberat Bruto 2 Kg,” Ungkapnya

“Kami mengamankan kedua pelaku serta barang bukti yang didapati disimpan di dalam lemari pakaian milik tersangka Halijah,” Tambah Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan, Halijah mengaku barang Haram tersebut didapatnya dari Azuar yang merupakan warga Dusun IV Sempurna Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

“Petugas Unit Reskrim Polsek Berandan melakukan pengembangan ke rumah Azuar, namun pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri dari rumahnya,” katanya.

Kemudian Halijah menunjukkan tempat biasanya pelaku Azuar mengambil ganja setiap kali transaksi dengannya. Alhasil petugas unit Reskrim memperoleh hasil temuan barang bukti pascapencarian di sekitar bawah pohon pisang, di samping rumah Azuar.

” Petugas menemukan ganja yang dibungkus plastik hitam sebanyak 8 bungkus besar dengan berat keseluruhan sekitar 250 Kg,”

Petugaspun kemudian melakukan  penggeledahan di dalam rumah milik Azuar dengan didampingi Kepala Desa Paya Tampak. Namun di dalam rumah Azuar tidak ada didapati narkotika ada barang bukti lain yang berkaitan.

“Terhadap pemilik yang melarikan diri masih dilakukan pengejaran,” pungkas Kapolres. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.