Kerusuhaan di Pilkada Taput, Kantor Panwaslih Rusak Dilempari Molotov

Kantor Panwaslih Taput Yang Rusak Akibat pelemparan batu Dan Bom Molotov

Kantor Panwaslih Taput Yang Rusak Akibat Pelemparan Batu Dan Bom Molotov

MEDANHEADLINES.COM – Kerusuhan terjadi di kantor Panwaslih Tapanuli Utara di Tarutung, Senin (16/7/2018) setelah ratusan masyarakat yang memprotes terkait adanya kecurangan dalam pilkada terlibat bentrok dengan aparat keamanan

Buntutnya, Kantor Panwaslih pun rusak akibat lemparan batu serta bom molotov, Bahkan Polisi yang melakukan pengawalan melekat terhadap Ketua Panwaslih Sardion Situmeang terluka karena terkena lemparan batu.
“Kerusakannya cukup parah. Ada pelemparan bom molotov,” kata Ketua Bawaslu Sumut Safrida Rachmawaty Rasahan, Selasa (17/7/2018).

Dijelaskan Safrida, Kerusuhan itu terjadi karena kasus sengketa pilkada yang sedang ditangani oleh Panwaslih yang dilaporkan oleh Pasangan calon Nikson Nababan-Sarlandy Hutapea tidak dilanjutkan

“Kita pelajari penanganan pelanggaran itu ada yang kurang sempurna. Tapi bukan substansi persoalan. Tapi prosedurnya. Harusnya kalau ada potensi pidana, harusnya mereka dalam waktu 1 x 24 jam mengundang Gakkumdu untuk pembahasan. Ternyata itu tidak dilakukan oleh panwaslih. Mereka langsung masuk kajian -kajian,” terang Syafrida.

Syafrida menduga karena hal ini lah yang memicu terjadinya aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan ini terjadi

“Ada empat kasus. Itu jadi temuan Bawaslu. Tidak dilanjutkan karena pidananya belum terpenuhi. Sehingga dihentikan,” tukasnya.

Sementara itu hingga kini kondisi di Tapanuli Utara berangsur kondusif. Ada 17 orang yang diamankan dalam aksi itu.

“Sudah aman dan kondusif. (Yang ditahan) sudah ditangani Polda Sumut,” kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Silaen.

Sebelumnya, kerusuhan juga terjadi pascapilkada, Rabu (27/6). Saat itu massa berunjuk rasa dan menguasai kantor KPU setempat, karena menduga adanya kecurangan.

Pilkada Taput diikuti tiga pasangan calon. Ketiga kandidat yakni: Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat (petahana), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengky P Simanjuntak, dan Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.