Ketua Umum Serikat PPBM Operation Region (MOR) I, Sutrisno Saat Menjelaskan Situasi Krisis di Pertamina
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kondisi Krisis Keuangan yang dialami oleh PT Pertamina (Persero) bahkan Pemerintah berniat Untuk menjual aset ke Pihak Swasta/Asing Mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersutu atau FSPPB
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Marketing Operation Region (MOR) I, Sutrisno mengatakan untuk menyikapi situasi ini , FSPPB akan menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk mendoakan Pertamina lebih baik dan dihidari untuk pejualan aset ke pihak asing.
“Disini kita, ingin memberikan tahu kepada pubik dan masyarakat dengan kondisi Pertamina saat ini. Ada beberapa kebijakan Pemerintah, bahwa kondisi Pertamina itu, kritis bukan lagi berdarah,” ucap Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan kondisi eksternal kondisi harga minyak Dunia diatas 72 USD Perbarel. Hal ini, Indonesia sebagai mengimpor dengak butuhan minyak 1,6 juta Perbaral perhari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas. Dengan kondisi, Pertamina mengalami penekanan perekonomian.
“Kita didalam negeri tidak lebih menguasi 20 persen di Hulu, sisanya kita mengimpor semuanya. Produksi di Kilang Minyak kita hanya memproduksi 700 perbarel perhari. Minyaknya itu, jadinya 400 perbarel, tidak cukup itu. Makanya, kita impor,” tutur Sutrisno.
Ia menjelaskan ada kebijakan Pemerintah Perpres Nomor 191/2014. Dimana Pertamina diperintahkan untuk menyaluruhkan sebanyak 12,5 juta Kiloliter beberapa jenis BBM, diantaranya, Premiun bersubsidi. Dengan kondisi keuangan sangat kritis. Karena, untuk Premium perliternya Rp 6.450. Namun harga jual, diluar Jawa, Bali, Madura harga ekonominya Rp 8 ribuan perliternya.
“Kebijakan ini, dulunya dibebankan oleh APBN. Namun, sekarang tidak dibebankan sesuai dengan Permen ESDM No.36/2016. Dengan hitungan bersama, bisa tanggung subsidinya oleh Pemerintah mencapai ratusan triliun oleh Pemerintah,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, Menurut Sutrisno Pertamina tidak sanggup untuk membeli minyak mentah dan produk jadi lagi. Ia menyesalkan sikap kebijakan Pemerintah untuk melego atau menjual aset Pertagas kepada PGN. Namun, PGN sahamnya 43 persen milik asing.
“50 persen saham kita dihargai dengan Rp 16,6 Triliun korporasi harus mengambil. Karena ini, program sinergi Pemerintah. Semua kita pekerja dan elemen masyarakat, kenapa dibuat berdarah-darah seperti ini?. Harga minya tidak naik, tapi kita disuruh jual aset kita?. Kepada perusahaan lebih kecil dari Pemerintah dan disitu ada saham asing,” sebut Sutrisno.
Jadi, Sutrisno menilai ada privasi bisnis migas Indonesia melalui penjual aset-aset Pertamina. Apa lagi, ia menyebutkan ada penyelamatan krisis keuangan Pertamina dari 13 Blok Minyak di tanah air, yang berakhir kontraknya dengan pihak asing.
“Termasuk Blok Rokan dengan kapasitas produksi 220.000 BOPD yang berakhir kontrak kerjasamanya tahun 2021. Namun, semua akan dilego (dijual). Kemudian, ada kebijakan dari Menteri BUMN sudah segera dipisahkan secepatnya kilang-kilang minyak yang ada dari Pertamina untuk di Swastakan dan bekerjasama dengan pihak asing. Mau jadi apa negara kita ini?. Aset-asetnya dijual ke pihak asing, termasuk Pertamina 100 persen saham milik Indonesia. Kita harus menjaga itu,” jelas Sutrisno.
Atas hal itu, upaya akan dilakukan oleh FSPPB untuk mempertahankan aset-aset milik Pertamina dengan melakukan aksi solidaritas terhap Pertamina akan dilakukan 18 Juli 2018 disejumlah titik di Sumatera Utara dan secara nasional akan dilakukan di Jakarta, 20 Juli 2018.
“Titik aksi akan dilakukan di Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Pertamina Pusat, dan Istana Negara. Kemudian, kita akan lakukan Koin untuk pertamina, karena tidak mampu lagi untuk membeli minyak dan gas,” kata Sutrisno.
Sutrisno mengatakan kebijakan penjualan aset-aset tetap dilakukan Pemerintah, FSPBB mengancam akan melakukan mogok operasi secara nasional. Namun itu, adalah langkah terakhir dilakukan.”Hentikan Penjualan Aset Pertamina, atau kami menghentikan operasi Pertamina,” tutur Sutrisno.












