• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belum Memenuhi Syarat, Kejatisu Kembalikan Berkas 4 Tersangka KM Sinar Bangun

12/07/2018
in Hukum & Kriminal
0
Belum Memenuhi Syarat, Kejatisu Kembalikan Berkas 4 Tersangka KM Sinar Bangun

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dinilai belum memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pengadilan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengembalikan berkas 4 tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba ke Penyidik Polda Sumut

“Berkas sudah diteliti jaksa. Jaksa peneliti menyatakan berkas para tersangka belum lengkap dan belum memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan,”ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (12/7/2018).

Dijelaskannya, Kejati Sumut telah mengirimkan surat pengembalian itu (p18) ke Polda Sumut dan menunggu penyidik Polda untuk melengkapi berkas kekurangan sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan
Terkait kekurangan yang dimaksud, Sumanggar mengaku tidak bisa merincinya, Namun kata Sumanggar, kekurangan itu terdiri dari syarat formil dan materil.

BERITATerkait

BEM FH UISU Apresiasi RKUHP Menjadi UU Dengan Catatan

BEM FH UISU Apresiasi RKUHP Menjadi UU Dengan Catatan

30/06/2022
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Langkat, Ini Motifnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Langkat, Ini Motifnya

28/06/2022
Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

27/06/2022

“Sehingga sesuai ketentuan undang-undang, berkas belum memenuhi syarat yuridis,” Jelasnya

Adapun ke empat tersangka yakni, nakhoda KM Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala; Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra; Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.

Selain empat tersangka itu, Pihak Polda Sumut juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan sebagai tersangka. Namun, berkas milik tersangka Nurdin Siahaan belum diterima karena Polda Sumut baru hari Ini melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (red)

Post Views: 0
Tags: BerkaskejatisuSinar banguntersangka
Share197Tweet123Share49

BacaJuga

BEM FH UISU Apresiasi RKUHP Menjadi UU Dengan Catatan

BEM FH UISU Apresiasi RKUHP Menjadi UU Dengan Catatan

by adminmh
30/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (BEM FH UISU) periode 2021-2022 M. Fakhrurrozi NST....

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Langkat, Ini Motifnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Langkat, Ini Motifnya

by adminmh
28/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP berinisal ISS (14) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut)....

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

by adminmh
27/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan...

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

by adminmh
24/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Keluarga korban kasus pencabulan di Tapanuli Selatan mendatangi kantor Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022). Mereka datang untuk...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Jelang W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Pj Wali Kota Pekanbaru : Kota Medan Memiliki Banyak Objek Kuliner Yang Harus Di Datangi

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

Diduga Berkolaborasi dengan Dinas Rahasia China, Rusia Tangkap Seorang Ilmuan di Siberia

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In