Setelah Menjalani Pemeriksaan, Fadly Nurzal Ditahan KPK

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Lagi, tersangka kasus suap terkait bansos bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fadly Nurzal, satu di antara 38 tersangka baru kasus suap DPRD Sumut terkait bansos.

Wakil Ketua Umum PPP yang kini duduk di Komisi IV DPR RI itu ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan Politikus PPP ini pun ditahan di rutan cabang KPK.

Anggota Komisi IV DPR Fadly Nurzal merupakan mantan anggota DPRD Sumut pertama yang ditahan KPK dari total 38 tersangka.

Fadly langsung mengenakan rombi oranye usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia mengaku baru menjalani pemeriksaan awal.  Saat ditanya soal keterlibatan pelaku lainnya, Fadly menjawab singkat. “nanti saja,” katanya. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.