• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Senin, Juni 27, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Orang Kurir Sabu 1,5 Kg Tertangkap di Kualanamu, Terancam Hukuman Mati

29/06/2018
in Hukum & Kriminal
0
Dua Orang Kurir Sabu 1,5 Kg Tertangkap di Kualanamu, Terancam Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Kapolres Deli Serdang AKBP, Eddy Suryantha Tarigan menyatakan, kedua calon penumpang Citilink yang ditangkap pada Senin (25/6/2018) lalu, di Kualanamu International Airport (KNIA) terancam hukuman mati.

Keduanya masing-masing berinisial Anw, 27 warga Dusun Alue Phon, Kab.Bireun dan Mhd,34 warga Dusun Sukadamai Kab.Bireun. Mereka dikenakan Pasal 112,114 dan 132 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Deli Serdang menyatakan, hal itu kepada puluhan wartawan saat konprensi pers di Media Center Terminal keberangkatan Bsndara Kualanamu, Jumat (29/6/2018) siang.

Didampingi Kasat Narkoba AKP Jama Purba, Plt Executive General Manager (EGM) PT. Angkasa Pura II Kulanamu M. Yusuf Iriyanto, dan Manager Keamanan Kuswadi. Kapolres menyebutkan kedua calon penumpang itu dikenakan hukuman minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

BERITATerkait

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

27/06/2022
Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

24/06/2022
Seram, Polisi Meksiko Temukan 9 Mayat Yang Diduga Korban Kartel Narkoba Digantung di Jembatan

Seorang Wanita di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dianiaya Anak Kandung

24/06/2022

Dari pengakuan keduanya lanjut Kapolres, baru pertama kali menjadi kurir narkoba dengan naik pecawat Citilink.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan dan pengakuan mereka baru pertama kali,” katanya. Sejauh ini, pihak Polres Deliserdang sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan, siapa pemasok narkoba tersebut. Terkait penangkapan sabu itu, Kapolres Deliserdang juga memberikan apresiasi pada pengamanan bandara.

Sebagaimana diketahui, kedua calon penumpang Citilink QG 913 tujuan Makassar transit Jakarta ditangkap di KNIA, dalam kasus narkoba, Senin (25/6/2018) pagi. Selain tersangkanya, petugas juga mengamankan 1,5 Kg sabu, 2 unit HP dan uang Rp1,4 juta.

Setelah dilakukan pengembangan Kapolres Deli Serdang juga menetapkan ABD yang merupakan bandar sabu asal kota Medan sebagai Target Operasi. (raj)

Post Views: 0
Tags: kualanamukurirShabu
Share197Tweet123Share49

BacaJuga

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

by adminmh
27/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan...

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

by adminmh
24/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Keluarga korban kasus pencabulan di Tapanuli Selatan mendatangi kantor Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022). Mereka datang untuk...

Seram, Polisi Meksiko Temukan 9 Mayat Yang Diduga Korban Kartel Narkoba Digantung di Jembatan

Seorang Wanita di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dianiaya Anak Kandung

by adminmh
24/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Seorang wanita di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis 23 Juni 2022. Tubuh...

Remas Payudara Pejalan Kaki, Resedivis Masuk Penjara Lagi

Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku Pencurian Pagar Besi Masjid Raya Medan

by adminmh
23/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Aparat kepolisian menangkap dua orang pelaku pencuri pagar besi Masjid Raya Al Mashun, Medan. Pelaku menggunakan gerinda...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

Satgas COVID-19 : 18 Daerah di Sumut Berada di Zona Hijau

Viral Pengendara Diamuk Massa di Medan, Ini Kronologisnya Versi Kepolisian

Kemenkumham Keluarkan Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Miliki Status Dua Kewarganegaraan

Tips Bijak Dalam Mengatur Keuangan dengan Baik dan Optimal

Menggambar Namue Bersama Para Seniman, Wagubsu : Bakat-bakat Seniman Daerah Akan di Akomodir


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In