Penyelundupan Sabu 1,5 Kg Di Kualanamu Digagalkan, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Pelaku Penyeludupan

MEDANHEADLINES.COM – Petugas Keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) berhasil Menggagalkan Penyelundupan narkoba jenis sabu, Senin (25/6/2018) pagi 06.00 wib.

Dua orang Kurir yang berhasil diciduk itu adalah AN (27) dan MU (34) yang keduanya berasal dari Aceh Utara.
Mereka ditangkap di Security Chek Point (SCP) 1 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, karena mencurigai tas ransel bawaannya

Dari hasil tangkapan mesin X-Ray, dari dalam tas ransel diketahui ada tiga bungkus pelastik dan saat diperiksa bungkusan tersebut berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

Saat itu juga petugas keamanan bandara kualanamu langsung memboyong kedua pelaku penyelundupan ke gedung scurity komplek perkantoran bandara kualanamu.

Saat diinterogasi di gedung security AN dan MU mengaku berat sabu yang dibawa seberat 1,5 Kg dengan upah sebesar 15 juta rupiah dibalur dengan celana panjang.

“Tas ransel berisi tiga bungkus sabu ini kami ambil di simpang yuki simpang raya dan rencananya barang haram tersebut akan diselundupkan ke makasar dengan menggunakan pesawat Citilink QG-913 yang berangkat dari kualanamu pukul 08.40 wib,” ujar AN

Saat ini kedua pelaku penyelundupan sabu asal Beriuen Aceh Utara ini diserahkan petugas Angkasa Pura II melalui Manager of Branch Comucation And Legal Wisnu Budi Setianto ke Kasat Narkoba polres deli serdang AKP Jama Purba, selain barang bukti 1,5 kg sabu, barang bukti lain seperti tas ransel, uang 1,4 juta, handphone 2 unit ikut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Deli Serdang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.