Penjaga Toilet di Tiga Ras Berang Dilarang Mengutip Uang dan Mengaku Sudah Setor ke Dishub

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Posko Terpadu tenggelamnya KM Sinar Bangun mendadak heboh, Jumat (22/6/2018) sore. Hal itu dikarenakan datangnya Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, ke toilet umum di pelabuhan itu.

Kedatangan Kapolres Simalungun tersebut, disebabkan mendengar ada kutipan liar di kawasan toilet umum.

Liberty kemudian menanyakan soal kutipan itu kepada seorang ibu-ibu yang duduk di dekat sebuah kardus berisi uang. Dia menanyakan kenapa ada tulisan perintah membayar bagi yang menggunakan fasilitas umum itu.

“Kalau terus dikutip nanti saya tangkap,” kata Marudut.

Marudut pun kemudian mencopoti kertas tarif toilet yang ditempel di dekat pintu. Marudut pun meminta, sang ibu untuk menutup barang dagangan yang ikut dijajakan di dekat toilet.

“Keluar ini, keluarkan ini, jangan jadi alasan aja ini jualan,” kata Marudut sambil menunjuk ke arah makanan ringan yang diletakkan di rak.

Sang ibu awalnya hanya diam melihat usahanya itu diminta untuk tutup. Namun akhirnya dia angkat bicara. Katanya, dirinya sudah meminta izin kepada Dinas Perhubungan Simalungun yang ada di Raya.

“Sudah dari beberapa tahun lalu ini kami di sini, saya yang urus langsung ke Raya” kata ibu tersebut.

Setelah meminta dagangan dan menghentikan usaha Toilet itu, Marudut kemudian meninggalkan lokasi.

 

Ternyata sebelumnya, Marudut sudah memanggil anggota Dishub yang bertugas di lokasi untuk menanyakan hal itu. Namun sang petugas agaknya pura-pura tidak tahu.

 

Bahkan saat mendatangi usaha toilet umum itu, petugas berompi oranye tua itu menghilang tiba-tiba.

Sang ibu tiba-tiba mengamuk sejadinya. Dia berteriak dan meminta Marudut kembali untuk berbicara kepadanya.

“Saya tidak terima. Ini dikontrak ya. Saya yang mengurusnya sendiri ke Dinas Perhubungan Simalungun,” katanya sambil coba ditenangkan oleh anaknya.

Belakangan, aksi Marudut yang meminta agar usaha itu ditutup menuai protes dari anak sang ibu. Mereka mengatakan sudah menyetor sejumlah uang ke Dishub agar bisa membuka usaha di kawasan pelabuhan.

Salim Sitio, salah satu anaknya mengatakan kalau mereka menyetor Rp400 ribu kepada Dinas Perhubungan. Mereka juga harus membayar uang listrik dan air sejumlah Rp600 ribu.

“Kita langsung ke Raya ngurusnya. Selama ini gak pernah dimarah-marahi. Kita bukan ilegal,” kata Salim.

Salim juga marah ketika kutipan toilet itu disebut sebagai Pungutan liar. Karena mereka merasa sudah membayar dan mengurusi toilet itu. Bahkan mereka mengatakan, jika dikelola oleh Pemkab, maka toilet itu tidak terurus.

Sebelumnya, beberapa keluarga korban KM Sinar Bangun merasa kesal karena harus membayar toilet. Satu orang, dikutip Rp2 ribu untuk buang air dan Rp5 ribu untuk mandi. (fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.