Sudah Dilarang, Bawang Impor India Masih Ditemukan di Pasar

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bawang Bombay impor asal India di bawah ukuran 5 cm, yang tidak sesuai dengan ketentuan, beredar di Pasar Tradisional di Kota Medan. Namun, tim satuan tugas (satgas) pangan Polda Sumut belum mengetahui bawang impor tersebut.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Roman mengatakan, masuknya barang tersebut melalui pelabuhan Belawan.

“Memang masuknya dari pelabuhan. Namun, terkadang ada hal-hal seperti itu kurang cepat penyampaian informasinya, sehingga sudah tersebar ke masyarakat. Terkait masuknya barang melalui Pelabuhan Belawan masing-masing sudah ada tupoksinya serta saling berkoordinasi,” katanya saat di Kantor Bulog, Jumat (8/7/2018).

“Contoh dari Bea Cukai, kalau dokumen lengkap, ya sudah keluar, karantina kalau tidak ditemukan penyakit dalam produk ini, ya sudah keluar barang itu,” sambung Roman.

Namun, terkait bawang Bombay tidak sesuai ketentuan telah beredar di pasar, menurut Roman, satgas pangan tidak mengetahui ketika ada barang tersebut yang masuk melalui Pelabuhan Belawan.

“Makanya kita koordinasi, barang ini masuk atau keluar, kalau cepat informasi ke kita, kita cepat respons. Jadi ada ketidaktahuan dari kita ketika barang masuk. Jadi butuh koordinasi,” jelasnya.

Roman juga mengungkapkan, dalam sepekan ini Satgas Pangan telah mengamankan 900 ton lebih bawang bombay yang diimpor dari India. Bawang ukuran di bawang 5 cm yang tidak sesuai ketentuan ini diamankan dari dua perusahaan di Kota Medan.

“Dalam seminggu, kita amankan 900 ton lebih bawang Bombay impor di gudang Letda Sujono dan Hamparan Perak Medan. Untuk bawang yang sudah beredar di pasar tradisional, kita tidak bisa berbuat banyak. Karena tidak mungkin kita amankan dari pedagang kecil,” pungkas Roman. (fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.