MEDANHEADLINES.COM – Sebagai Upaya pencegahan terhadap aksi kriminalitas terutama kejahatan curas,curat dan curanmor serta penyakit masyarakat lainnya, Polsek Medan Baru melaksanakan razia rutin di sejumlah wilayah hukumnya
Seperti yang dilakukan di jalan Hasanuddin tepatnya d idepan Rumah makan Koki Sunda Medan pada Minggu 3 Juni 2018 dinihari lalu berhasil Menindak beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen seperti STNK dan Sim
” Dari hasil razia terdapat 4 Set tilang dengan rincian 3 Set Tilang sim dan 1 Set tilang ranmor tanpa dokumen, ” Ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing.
Ia menjelaskan, Selain Razia Kegiatan patroli dilaksanakan di antaranya di jalan Juanda – Mongonsidi , jalan Gatot Subroto,Jalan Sekip,jalan Pabrik Tenun,Jalan Ayahanda,jalan Darussalam,jalan gajah mada,jalan S Parman bundaran Sib,jalan iskandar muda,jalan Sei Padang,jalan Kapten Patimura,jalan Sudirman,jalan Diponegoro,jalan Zainul Arifin ,jalan Hasanuddin,jalan wahid hasim,jalan Abdulah lubis,jalan jamin ginting,Jalan Dr mansur,jalan kapten patimura dan jalan mongonsidi.
” Maka dengan itu kami tingkatkan patroli juga serta Patroli bluelight dilaksanakan oleh personilnya tersebut dilakukan setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor agar kota medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada dimana-mana,” Pungkasnya. (red)












