Sumut  

Peringati Waisak, 175 Napi Di Sumut Dapat Remisi

Remisi HUT RI (ilustrasi)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dalam Rangka Memperingati Hari Waisak, Sebanyak 175 warga binaan yang beragama Budha di Sumatera Utara memperoleh remisi

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan dari ratusan warga binaan yang memperoleh remisi itu, 3 diantaranya langsung mendapat Pembebasan

“Untuk Remisi Khusus (RK I), sebany‎ak 154 orang. Sedangkan RK II atau Remisi Khusus bebas sebanyak 3 orang,” ungkap Josua

Dikatakannya, ratusan wargabinaan mendapatkan RK I dengan pemotongan masa tahanan dari 15 hari hingga 2 bulan. Hal yang sama terhadap RK II diberikan dalam remisi tersebut.

Kemudian, sebagian menerima remis Waisak tahun 2018, sebagian terjerat kasus narkotika dengan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2006.

“Yang usulan memperoleh remisi ini, sebanyak 60 oran narapida narkotika,” katanya

Josua juga mengatakan, remisi tersebut nantinya akan diserahkan kepada warga binaan, dan pada Selasa 29 Mei 2018. Penyerahan surat keterangan (SK) remisi diberikan melalui masing-masing Lapas dan Rutan yang di Sumut.
“Jadinya, kepala UPT (Unit Pelayanan Terpadu) yang menyerahkan SK remisi ‎tersebut,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.