MEDANHEADLINES.COM, Medan -Polisi Mengamankan Dua bandar narkoba serta dua oknum polisi dalam sebuah penggerebekan narkoba di Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan kasus penggerebekan ini dilimpahkan ke Polrestabes Medan karena adanya oknum polisi yang diamankan
Ia juga menjelaskan, dua oknum polisi yang diamankan masih dalam tahap proses pembuktian. “Karena kita kan ada waktu enam hari untuk lakukan pembuktian apakah anggota kita terlibat atau tidak,”ujarnya.
Dikatakannya, tersangka utama ES ,50, dan AG alias Gobel ,41, sudah duduk perkaranya. “Karena mereka berdua sudah masuk Target Operasi (TO) kita,”katanya seraya menyatakan keduanya merupakan warga Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak.
Ia mengaku, yang melakukan penggerebekan dan penangkapan itu murni dari Polsek Patumbak, bukan dari BNNP Sumut dan Polda Sumut.
Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan pengintaian selama sebulan untuk melakukan penggerebekan dan itu didapat berdasarkan informasi dari masyarakat. “Masyarakat juga sudah sangat resah dan memberikan informasi ke kita. Makanya kita langsung mengadakan penggerebekan,”katanya.
Ada pun barang bukti yang diamankan, kata Yaqin, sebuah bong, sabu satu Gie, dan timbangan elektrik.
Diakuinya pihaknya melakukan penggerebekan pada Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 23.00 WIB dan pihaknya melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Medan pada Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia juga menekankan, untuk dua oknum polisi yang terjaring dalam penggerebekan, pihaknya masih menunggu hasil labfor apakah mereka terlibat atau tidak. “Soalnya, saat penggerebekan tidak ada barang bukti ditangan mereka,”katanya.(red)