Terkait Suap Gatot, 22 Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 Di Periksa KPK

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Setelah beberapa waktu yang lalu menaikan Status 38 Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 menjadi tersangka dalam kasus Suap Mantan Gubsu Gatoto Pujo Nugroho, Hari Ini , Senin (16/4/2018) KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka

Bertempat di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasim, dijadwalkan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang terlebih dahulu

” Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap sekitar 50 saksi sebelumnya,dan setelah mendalaminya maka ditetapkanlah 38 Tersangka ” sebut Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya.

“Terutama hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing. Karena diduga penerimaan suap terkait dengan 4 kondisi mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban Gubernur hingga membatalkan interpelasi DPRD,” sebutnya.

“Kami ingatkan agar para tersangka dan saksi dalam kasus ini koperatif agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan,” Tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.