MEDANHEADLINES.COM – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero melakukan perombakan sejumlah jabatan di kepengurusannya Saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertamanya sejak berubah menjadi BUMN.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, perubahan susunan pengurus perseroan dilakukan mempercepat proses sinergi dari masing-masing Perusahaan Holding Industri Pertambangan.
“Agenda RUPS yang diadakan di Kementerian BUMN kemarin adalah persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan,” kata Budi
Selain perubahan, RUPS ini juga dilakukan untuk mempercepat proses konsolidasi di internal Holding Industri Pertambangan.
“Mohon doa restunya agar proses tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan sehingga Holding Industri Pertambangan mampu menjadi perusahaan kelas dunia,” ungkap Budi.
Adapun perubahan pada susunan pengurus Perseroan per 11 April 2018 yakni:
Susunan Dewan Komisaris, Komisaris Utama : Fajar Harry Sampurno, dengan Komisaris, Agus Tjahajana Wirakusumah, Purbaya Yudhi Sadewa dan Muhammad Munir.
Dari sisi direksi juga terjadi perubahan. Direktur Keuangan dari Oggy Achmad Kosasi digantikan Orias Petrus Moedak. Direktur Layanan Strategis Ogi Prastomiyono.
Direktur Pengembangan Bisnis (merangkap Direktur Pelaksana) Oggy Achmad Kosasih.
Direktur Produksi Sahala Hasoloan Sijabat.
Direktur Umum dan Human Capital Carry Mumbunan.
Dari perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut terdapat beberapa wajah baru yang mengisi perubahan maupun penambahan posisi antara lain, Komisaris Utama Fajar Harry Sampurno, Komisaris Muhammad Munir
, Direktur Keuangan Orias Petrus Moedak. Selanjutnya Direktur Layanan Strategis Ogi Prastomiyono
Selain penggantian di pengurus, Inalum juga membahas hal lainnya. Antara lain Holding Industri Pertambangan.
Sebagaimana diketahui, INALUM telah menjadi Induk Holding Industri Pertambangan sejak 27 November 2017 lalu yang beranggotakan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan 9,36% saham PT Freeport Indonesia.
“Pembentukan Holding Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan,” kata Budi. (red)












