Medan  

Angka Perceraian di Kota Medan Tinggi, Walikota Prihatin

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dari 3.000 kasus yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas I A selama setahun, 80 % diantaranya merupakan kasus perceraian, sedangkan sisanya menyangkut masalah warisan, harta gono-gini, hak asuh anak serta ekonomi syariah.

Menyikapi hal ini, Walikota Medan Dzulmi Eldin pun menyampaikan Keperihatinannya terhadap tingginya angka perceraian tersebut

“Saya sangat prihatin dan merasa miris dengan tingginya angka perceraian di Kota Medan. Padahal kita ketahui bersama bahwa anaklah yang menjadi korban akibat dampak dari perceraian tersebut. Selain psikologis, masa depan anak juga ikut terganggu. Untuk itulah saya berpesan kepada pasangan suami istri agar berpikir panjang sebelum memutuskan perceraian,” kata Wali Kota saat menerima kunjungan Ketua PA Kelas I Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan

Wali Kota pun berharap agar pihak PA Kelas I Medan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka perceraian tersebut. Apalagi sebelum memutuskan perkara perceraian, pihak PA lebih dulu melakukan mediasi.

“Saya berharap mediasi yang dilakukan dapat mengubah keinginan pasangan suami istri yang ingin bercerai menjadi tidak bercerai. Apalagi perceraian merupakan hal yang paling dibenci oleh Allah SWT walaupun diperbolehkan dalam konteks tertentu. Insha Allah dengan mediasi yang baik dilakukan pihak PA, perceraian dapat diatasi,” harapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.