Registrasi SIM Card Dibatasi, Ratusan Penjual Kartu Seluler Unjuk Rasa

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Seluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang melakukan pembatasan Registrasi Kartu SIM di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (2/4/2018).
Mereka menilai, Kebijakan yang dikeluarkan yaitu setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa diregistrasi untuk tiga kartu seluler itu sama saja membuat usaha mereka Sebagai pengecer Gulung Tikar
“Kami tidak anti terhadap registrasi kartu. Namun, kalau dibatasi hanya 3 kartu per 1 NIK, otomatis akan membuat usaha kami mati,” Tegas Ketua DPD KNCI Sumut Ridwansyah Saragih.
Dalam aksi ini, pengunjuk rasa membawa keranda mayat yang dihiasi berbagai kartu seluler. Pada saat itu, ia mengatakan, inilah yang sekarang dialami pedagang kartu sim karena kebijakan dari pemerintah.
“Kami minta pak Rudiantara selaku Menkominfo untuk meninjau ulang kebijakannya,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.