MEDANHEADLINES.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran Narkoba jaringan Malaysia dan meringkus 8 orang tersangka yang salah satunya terpaksa di tembak mati karena mencoba melarikan diri saat pengembangan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Heru Winarko mengungkapkan dari ke 8 tersangka ini diamankan pula sebanyak 44,7 kg sabu dan 58 ribu butir ekstasi yang coba diseludupkan di antara buah-buahan.
” Mereka membawa buah di dalam keranjang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengelabui petugas,” ungkap Heru dalam paparannya di Medan, Senin (2/4/2018)
Dikatakannya Para pelaku juga disebut-sebut sudah lama melakukan modus tersebut.
” Ada delapan tersangka yang diamankan BNN pada pengungkapan mulai dari 28-31 Maret 2018. Dua diantaraya tewas tertembak peluru petugas karena mencoba melarikan diri,” jelasnya.
Dari data BNN, tambah heru, tersangka yang diringkus antara lain, Khaerun Amri, 27; Andi Syaputra, 19; Rendy Prayoga, 26; Mukhlis, 31; Zulkifli alias Dun, 40; Rizal Syahputra, 26; Denni Saputra, 27. Sedangkan Mohtar Nusalelu, 46 dan Murtala, 33 tewas ditembak.
” BNN memang sudah lama memburu Murtala. Dia adalah pengendali peredaran narkoba dari Malaysia, masuk ke Aceh dan beberapa daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Heru Memaparkan, Para pelaku ini ditangkap dari tujuh lokasi berbeda yaitu di Aceh, Binjai, Langkat dan Medan. Pertama petugas mengamankan Khaerun Umri di kawasan Kebun Lada, Hinal, Langkat.
” Saat siringkus, ditemukan sabu-sabu seberat 1,0778 Kg. kemudian dilakukan pengembangan di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Kota Medan pada Rabu (28/3/2018),” katanya.
Keesokan harinya petugas bergerak ke arah Jalan T Amir Hamzah, Binjai. Andi Syaputra dan Rendi Prayoga diringkus bersama barang bukti 20,619 Kg sabu-sabu. Di daerah itu juga, BNN menangkap tersangka Mukhlis dengan barang bukti mobil unit mobil Honda CRV dan 5 unit handphone. Lalu, di Jalan Jembatan Kembar, Kampung Lalang, Deli Serdang, petugas meringkus Zulkifli. Saat itu petugas mengamankan barang bukti KTP dan Handphone.
” Di lokasi kelima, BNN mengamankan 2 orang, Murtala dan Rizal Syahputra, di Jalan Rama Setia, Kutaraja, Banda Aceh. Saat perjalanan ke Lhokseumawe Murtala mencoba melarikan diri dengan melompat dari dalam mobil sehingga dilakukan tindakan tegas,” Pungkasnya
Setelah dilakukan Pengembangan kembali, Petugas pun bergerak ke Desa Biara Barat, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (31/3/2018) dan mengamankan Denni Syaputra dengan barang bukti sabu-sabu 7 kg.
” Setelah mendapatkan informasi tambahan, petugas kemudian mencoba meringkus Mohtar Nusalelu, namun hampir sama dengan yang dlakukan Murtala petugas juga terpaksa memberikan tindakan tegas karena tersangka mencoba melakukan perlawanan,” jelasnya (red)












