MEDANHEADLINES.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Aparat Bea Cukai berhasil mengamankan 8 tersangka Bandar Narkoba di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Dari Delapan tersangka tersebut Satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melawan petugas
“Satu tersangka yang meninggal dunia atas nama Murtala,karena mencoba lari saat petugas mengembangkan kasus tersebut” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (2/4/2018).
Dijelaskannya, Saat perjalan ke Kota Lhoksumawe Murtala berusaha kabur dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka,
” Petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan dalam perjalanan ke rumah sakit tersangka meninggal dunia,” kata Arman.
Arman juga menambahkan tersangka Murtala dan Rizal merupakan buronan BNN yang kabur ke Aceh. Selain barang bukti narkotika, BNN juga menyita satu unit mobil CRV, kendaraan roda dua, ATM dan sejumlah alat komunikasi
Sementara terkait penangkapan, Arman mengatakan penangkapan terhadap 8 tersangka dilakukan di enam lokasi yang berbeda di wilayah Sumut dan Aceh pada 28 Maret hingga 31 Maret 2018. Kedelapan tersangka yakni Khaerun Amri, Andy Syaputra, Rendy P, Mukhlis, Zulklifi, Rizal, Murtala dan Denny Saputra.
“Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 44,7 kg sabu dan 58.000 butir ekstasi,” Pungkasnya. (red)












