Berkas Perkara Sudah Lengkap, Kasus Ijazah Palsu JR Akan dilimpahkan ke Pengadilan

MEDANHEADLINES.COM – Berkas Perkara kasus pengunaan dokumen Ijazah palsu JR Saragih sudah selesai dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan
“Benar, tim jaksa Kejati Sumut telah merampungkan penelitian berkas perkara JR Saragih kemarin. Tim Jaksa juga telah menerbitkan surat P21 atas nama JR Saragih,” Ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian
DIkatakannya,tak hanya ke pengadilan, tim jaksa juga sudah menyerahkan surat P21 itu ke penyidik polisi di Gakkumdu pada hari yang sama.
“Saat ini kita hanya tinggal menunggu proses tahap 2 pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik,” sebut Sumanggar.
Sumanggar menjelaskan kemungkinan proses tahap dua dari penyidik akan berlangsung pada pekan depan. “Kalau masalah penahanan kita tidak bisa menyimpulkan itu. Itu kesimpulan penuntut umum atau pimpinan,” urainya.
Sedangkan untuk pelimpahan ke Pengadilan, Sumanggar mengaku paling lama lima hari setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Untuk berkas ke pengadilan, itu kita punya waktu lima hari.Kita susun dulu dakwaannya,” tegas Sumanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.