PDIP Salahkan SBY Soal Korupsi e-KTP, Demokrat Berang

MEDANHEADLINES.COM – Pernyataan Sekjend PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyatakan partainya bukanlah penguasa saat pembahasan proyek E-KTP, membuat Partai Demokrat berang. Demokrat menganggap PDI Perjuangan melakukan politik cuci tangan usai Setya Novanto (Setnov) menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menerima aliran dana korupsi E-KTP.
Menurut Demokrat, pernyataan Hasto terkesan menyalahkan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Pernyataan PDIP yang intinya menyalahkan pemerintahan Presiden SBY adalah aneh dan menggelikan. Sulit dipercaya pernyataan itu keluar dari sebuah Partai Politik yang tengah berkuasa sekarang ini. Karena argumentasinya dangkal, lemah dan mengada-ada”, ujar Sekjend Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, lewat keterangan tertulis yang diterima MEDANHEADLINES.COM pada Jumat, 23 Februari 2018.
Menurut Hinca, tindak pidana adalah perbuatan yang dilakukan secara pribadi dan harus dipertanggung jawabkan secara pribadi. Sebab dimanapun, kapanpun dan siapapun partai yang berkuasa, tindak pidana mungkin saja terjadi. Termasuk kader dari partai yang beroposisi dengan pemerintahan.
Hinca mencontohkan kader-kader partai lain yang terjerat kasus korupsi dimasa Pemerintah Jokowi, juga tidak pernah menyalahkan Jokowi. Memang kewajiban partai dalam mendukung dan memberi bantuan hukum kepada kader yang terjerat suatu kasus, tapi tidak dilakukan secara membabi buta. Apalagi sampai menggunakan tangan-tangan kekuasaan untuk menghalang penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh para penegak hukum.
Menyalahkan suatu kebijakan lantaran kadernya diduga terlibat korupsi E-KTP, ibarat mencuci tangan yang kotor dan kemudian airnya disiramkan ke orang lain.
“Sungguh tak bijak menyalahkan kebijakan dan program nasional yang baik dan benar tentang E-KTP. Program E-KTP adalah amanah undang-undang yang dihasilkan secara bersama oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Pernyataan PDIP yang menyalahkan kebijakan dan program E-KTP ini juga baru dikemukakan sekarang, setelah 2 kader utamanya disebut oleh Setya Novanto ikut menerima uang E-KTP”, sambung Hinca.
Menurut Hinca, kasus yang mendera kadernya saat ini justru sebagai ujian bagi PDI Perjuangan sebagai partai terbesar dan partai yang sedang berkuasa saat ini. Apakah PDIP Perjuangan sungguh mendukung upaya pemberantasan korupsi, baik ketika ada kader-kadernya yang kena jerat penegak hukum maupun tidak.
Pernyataan PDIP yang langsung menyalahkan pemerintahan Presiden SBY dan mendiskreditkan Partai Demokrat juga dianggap salah alamat. Musababnya, yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung bukanlah Demokrat atau kader Demokrat. Melainkan Setya Novanto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar.
Sehingga jika ingin membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK. Nantinya, Majelis Hakim yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti. Partai Demokrat juga tidak pada posisi untuk berpendapat apakah Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat atau tidak kami tidak punya kewenangan untuk itu.
Selanjutnya mengenai permintaan PDI Perjuangan untuk menjelaskan kebijakan dan program E-KTP kepada mantan Mendagri, Gamawan Fauzi, merupakan contoh lain melempar kesalahan. Demokrat menilai bahwa Gamawan secara gamblang dan terbuka telah memberikan kesaksiannya dalam persidangan E-KTP yang lalu.
Terakhir, Hinca menyatakan jika program E-KTP tidak salah.
“Oknum-oknum anggota DPR dan pemerintah, atau siapapun, yang melakukan korupsi sebagian dana E-KTP itulah yang salah. Marilah kita semua menjadi insan Pancasila yang taat hukum, ksatria dan berani bertanggung jawab atas perbuatan yang kita lakukan”, tutup Hinca.
Seperti diketahui, tersangka kasus megakorupsi E-KTP yang juga Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menerima dana korupsi. Keduanya yang merupakan kader PDI Perjuangan disebut menerima aliran dana sebesar USD 500 ribu. (ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.