Medan  

Parkir berlapis, 2 Mobil di Tilang di Jalan Bogor

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Medan Menilang 2 unit mobil yang memarkirkan kendaraannya secara berlapis di Jalan Bogor Medan.
Saat ditilang, kedua pengemudi pun tak berkutik karena sadar akan kesalahannya dan berjanji tidak akan memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan Medan Reinward Parapat mengungkapkan tindakan tegas brupa penilangan, penderekan kendaraan hingga penggembosan akan mereka lakukan jika menemukan adanya kendaraan yang menyalahi aturan
“Jadi mulai saat ini, patuhilah peraturan yang ada. Saya pun telah menurunkan petugas untuk terus melakukan pengawasan. Di samping itu saya juga menghimbau kepada masyarakat agar segera menyampaikan laporan jika menemukan ada kenderaan yang parkir sembarangan maupun di atas trotoar (pedestrian). Kita langsung datang untuk melakukan penindakatan,” pungkasnya.
Selain menilang Dua kendaraan di jalan Bogor Pihaknya juga melakukan penindakan terhadap satu unit mobil penjual paket data yang kedapatan parkir di atas trotoar seputaran Jalan Putri Hijau.
” Untuk Mobil penjual Paket data ini Penindakan dilakukan masih berupa pengusiran, namun Apabila kedapatan berjualan kembalipihaknya akan melakukan tindakan tegas,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.