Terlibat korupsi, Mantan Presiden Argentina Akan Diadili

MEDANHEADLINES.COM– Hakim Federal Argentina akan segera melakukan persidangan terhadap Mantan presiden Argentina, Cristina Kirchner yang diduga terlibat kasus korupsi terkait pemberian kontrak-kontrak publik di daerah basis politiknya, Patagonia, Argentina selatan.
Selain memerintahkan persidangan Cristina, hakim federal juga memerintahkan untuk menggelar persidangan terhadap mantan menteri Julio de Vido dan konglomerat konstruksi Lazaro Baez yaitu orang-orang yang dekat dengan Cristina dan suaminya yang juga merupakan mantan presiden Nestor Kirchner
Menurut Pusat Informasi Kehakiman seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (3/3), Cristina Kirchner (65), De Vido, dan Baez dituduh atas “asosiasi gelap” dan penyimpangan dalam pemberian kontrak-kontrak publik di provinsi Santa Cruz, serta mendapatkan keuntungan dari kontrak-kontrak yang diberikan kepada kelompok konstruksi Austral milik Baez hingga mencapai US$ 2,4 miliar.
Menurut aturan hukum Argentina, Cristina yang kini menjadi seorang senator, bisa diadili dan divonis, namun kekebalan parlemen membuatnya tak bisa dibui sebelum putusan vonis. Sedangkan Baez dan De Vido kini mendekam di penjara menunggu proses persidangan mereka.
Beberapa bulan lalu, Cristina yang bersikeras dirinya tak bersalah, menyampaikan keinginannya untuk muncul di depan hakim guna memberikan klarifikasi definitif dan publik. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.