MEDANHEADLINES.COM, Medan – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara yang bekerja sama dengan lembaga YAPPIKA dan Dinas Kominfo Medan Serta para Relawan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) menggelar sosialisasi Layanan Aplikasi keterbukaan informasi publik di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (25/2/2018).
Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum mengatakan fokus dari Sosialisai ini adalah memerkenalkan kanal pengaduan kota Medan kepada masyarakat agar dapat memberikan laporan terkait permasalahan publik yang terjadi khususnya di Kota Medan
” Kami juga bersinergi dengan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara guna menyampaikan pengaduan-pengaduan masyarakat utamanya terkait maladministrasi atau pelayanan publik, kita berharap kegiatan ini akan menjadi model penyampaian pengaduan dengan santun dan tepat sasaran,” kata Rurita Ningrum.
Rurita berharap dengan adanya kampanye dan sosialisasi ini, masyarakat Medan dapat mengakses layanan publik dengan cepat, tepat dan mudah, semua prosedur pelayanan berharap dapat lebih baik dan memudahkan masyarakat Medan.
Sementara itu, Quadi Azam yang mewakili MP3 mengatakan, kegiatan ini dipelopori oleh para relawan, dengan maksud dapat memberikan ruang kepada seluruh masyarakat medan bagaimana menyampaikan pengaduan dengan santun, tepat sasaran dan memberi pengaruh kepada perbaikan, tidak hanya anak-anak muda kegiatan ini menyasar kepada para pengguna gadget bahwa Pemerintah Kota Medan telah memiliki kanal pengaduan yaitu MRK (Medan Rumah Kita) dapat diunduh melalui Google Play dan mengisi identitas diri secara lengkap, maka masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik kepada Pemerintah Kota Medan.
“Melalui layanan aplikasi itu nantinya masyarakat kota medan bisa menyampaikan keluahan baik itu infrastruktur; jalan, parit, trotoar, atau malah dugaan pungli yang mungkin sedang terjadi kepada pelapor, intinya masyarakat dapat mengadu kepada Pemerintah dengan Pak Walikota dengan cara mudah, semua aplikasi bisa dipakai, MRK, SMS Center, LAPOR malah terintegrasi dengan KPK,” ungkapnya. (red)












