MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menghadiahi timah panas kepada seorang tersangka spesialis bandit jalanan berinisial DS alias DY (28) warga Jalan Gurilla, Medan Timur yang mencoba kabur saat ditangkap.
Kasat Reskrim AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan korbannya Helmida (46) warga Jalan Sunggal Komplek Taman Aquarium Kelurahan Tanjung Rejo, Sei Kambing
“Dalam laporan korban, ketika itu ia sedang menumpang Gojek dari Jalan HM Jhoni hendak menuju Alfamart Jalan Gajah Mada, Medan Petisah. Tepat di depan rumah dinas Gubsu, tiba-tiba korban dipepet seorang pria yang mengendarai sepedamotor dari sebelah kanan, lalu menarik paksa tas sandang yang diletak koban di pangkuannya. Tersangka kemudian kabur dengan membawa tas korban berisi HP dan surat-surat berharga lainnya,” ujarnya
melihat peristiwa itu, driver gojek dan korban mengejar bandit jalanan itu. Namun tersangka berhasil kabur, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Dengan adanya laporan korban, Unit Pidum langsung cek TKP serta melakukan penyelidikan.
“Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum bersama Kasubnit Jahtanras dan personil Timsus mengungkap identitas tersangka serta keberadaannya di warung bakso Jalan Gurilla. Petugas kemudian menuju ke lokasi dan langsung meringkus DS alias DN yang tengah memakan bakso. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan perampokan di Jalan Sudirman dan sejumlah lokasi lainnya,” terang Putu.
Lanjutnya lagi, petugas kemudian membawa tersangka guna dilakukan pengembangan ke lokasi-lokasi saat tersangka beraksi. Di perjalanan tersangka langsung melarikan diri, sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkan tersangka. Petugas akhirnya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka hingga rubuh.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan mantan resedivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara sejak 2005, 2007 dan 2010 karena terlibat kasus jambret. Setelah keluar dari penjara, tersangka juga sudah 5 kali menjalankan aksi jambretnya, diantaranya di Jalan Prof HM Yamin, Jalan Letda Sujono/simpan Jalan Mandala By Pass, Jalan Pandu, Jalan Thamrin dan terakhir Jalan Sudirman,” pungkasnya.(red)












