MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan pedagang Pasar Pringgan menggelar aski unjuk rasa ke Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis menolak pengelolaan pasar pringan yang dilakukan oleh Pihak Swasta
“Kami meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau PD Pasar mengelola Pasar Pringgan,” ucap seorang pengunjuk rasa, Lingga.
Lingga mengatakan, selama 20 tahun terakhir ini ketika Pasar Pringgan dikelola oleh pihak swasta, banyak pedagang yang terbebani dengan banyaknya biaya yang dikeluarkan.
“Setiap hari dikutip uang kebersihan, tapi pasar tidak pernah bersih. Banyak pembeli yang tidak mau belanja karena jorok,” sebutnya.
Dari informasi yang disampaikan oleh para pedagang, kontrak PT Wira Jaya Loka sudah habis sejak tahun lalu. Kemudian pada September 2017, pasar tradisional itu diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PD Pasar. Selama di tangan PD Pasar, banyak perubahan yang terjadi. Pasar kembali direnovasi, mulai dari bangunan sampai fasilitas.
Namun beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa Pasar Pringgan akan dikelola oleh PT Parben’s. Bahkan perusahaan yang disebut-sebut ganti baju dari PT Wira Jaya Loka itu sudah memasang plank di Pasar Pringgan.
“Kemarin waktu malam hari ada yang memasang plank-nya. Kemudian plank itu kami robohkan karena kami gak terima dikelola oleh pihak swasta,” ungkapnya
Sementara itu, koordinator aksi, Daniel, mengungkapkan bahwa pihak swasta pernah menawarkan biaya renovasi yang sangat tidak masuk akal. Satu kios pedagang harus dikenakan biaya puluhan sampai ratusan juta.
“Untuk renovasinya, pihak swasta meminta kepada kami Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Sedangkan dari PD Pasar hanya Rp 5 juta yang dibebankan untuk renovasi,” ungkapnya.
“Kami para pedagang masih menunggu jawaban dari Pemko Medan dalam dua hari ke depan. Kami juga meminta Pemko Medan bisa mengembalikan pengelolaan kepada PD Pasar,” pungkas Daniel (red)












