Hari ini, Sidang Sengketa Gugatan JR Saragih-Ance Akan digelar di Bawaslu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut akan menggelar Sidang perdana gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh bakal pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur JR Saragih-Ance pada Selasa (20/2/2018) Sore
Nantinya sidang perdana ini akan digelar di kantor Bawaslu Sumut jalan Adam Malik No.193 Medan
Hal itu di ungkapkan oleh .
“Iya hari ini akan dibuka sidang perdana musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, rencana akan dibuka sekitar pukul 15.00 wib,” kata Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumut Herdi Munte
Sebelumnya, pada Senin (19/2/2018) pihak JR Saragih-Ance telah melengkapi kekurangan berkas ke bawaslu. Kelengkapan berkas tersebut diantar oleh beberapa oleh tim hukum JR Saragih-Ance.
” Pada saat mengantar kelengkapan berkas tersebut, tim hukum JR Saragih-Ance yang datang ke kantor bawaslu jalan Adam Malik itu yakni Ikhwaluddin Simatupang, SH. M.Hum, Qodirun, SH CPL, dan Dingin Pakpahan, SH, ” Jelasnya.
Herdi menjelaskan, nantinya persidangan akan dihadiri oleh kedua belah pihak. Keputusan sidang berdasarkan fakta yang ada pada persidangan. Apabila sudah putus maka sifat keputusannya mengikat kepada kedua belah pihak.
“Sidangnya nanti dihadiri kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Sedangkan bawaslu sebagai penengah. Jika nanti keputusan misalkan meloloskan pihak JR Saragih-Ance, maka KPU wajib menjalankan hasil keputusan tersbut,” jelas Herdi.
Namun jika keputusan itu tidak meloloskan pihak JR Saragih-Ance, Herdi menyarankan agar pihak JR Saragih-Ance untuk menempuh jalur gugatan ke PT TUN.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.