Sumut  

Perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Sumut : Sudah 78,10 %

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dari data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, Melansir Jumlah Penduduk yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP Elektronik sudah mencapai masih 78,10 persen

” Dari 10.355.695 jiwa penduduk sudah 8.230.380 (78,10 %) jiwa yang telah terekam dan sisanya 2.307.545 atau 21,90 persen belum dan diharapkan bisa segera dilakukan,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, Ahmad Zaki saat menggelar Rapat Koordinasi Bidang Adminduk Se-Sumatra Utara
Dikatakannya, untuk melakukan percepatan perekaman, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sudah menginstruksikan para bupati dan walikota di 33 daerah Sumut agar melakukan berbagai cara agar data kependudukan di daerahnya masing -.masing segera terekam.
” sudah diintruksikan agar bupati dan wali kota memerintahkan pejabat dinas terkait melakukan jemput bola, meningkatkam kerja sama antardinas terkait maupun mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman,” pungkasnya.
Ia Menambahkan, Gubernur juga sudah meminta bantuan KPU untuk mengimbau para pasangam calon bupati/wali kota dan gubernur untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman data kependudukan.
Ahmad Zaki menegaskan, berdasarkan laporan dari daerah, kendala keterlambatan perekaman antara lain akibat banyaknya peralatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan KTP-Elektronik mengalami kerusakan.
“Pemprov Sumut berharap Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri segera mengirimkan teknisi untuk memperbaiki peralatan tersebut,”katanya.
Ia juga berharap, Perbaikan peralatan itu diharapkan diharapkan menjadi prioritas mengingat Sumut akan melakukan Pilkada serentak pada Juni 2018. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.