MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polsek Sungga berhasil Meringkus Dua pelaku sindikat pembobol rumah mewah, salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya setelah mencoba melawan saat hendak diringkus
Kapolsek Sungal, Kompol Wira Prayatna mengatakan dalam menjalankan aksinya kedua pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
” Saat rumah sudah sepi, pelaku kemudian mencungkil pintu rumah korban dam menbawa baranng berharga milik korban, seperti TV 43 inci dan barang berharga lainnya,” Katanya.
Wira Menambahkan, dari hasil uang kejahatannya pelaku gunakan untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu.
“Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(red)












