MEDANHEADLINES.COM – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf Sejak November 2016 lalu akhirnya dibebaskan.
“Pada 4 Januari kemarin, saya juga lakukan pertemuan dengan Presiden Duterte di Davao City dan di pertemuan tersebut saya juga angkat kembali masih ada lima sandera WNI di Filipina Selatan. Tadi malam kontak, kontak, kontak, akhirnya kita dapatkan informasi bahwa dua sandera Indonesia atas nama Lautu bin La Ali dan La Hadi bin La Adi (dibebaskan),” kata Menteri luar Negeri Retno di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2018).
Retno mengatakan, terkait pembebasan ini pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga para sandera yang tinggal di Malaysia.
“Keduanya WNI asal Wakatobi yang diculik kelompok ASG, yang diculik pada November 2016, tepatnya tanggal 5 November 2016, di perairan Sabah, dapat dibebaskan. Tiga hari setelah penculikan itu saya sudah berada di Malaysia karena mereka kapalnya adalah kapal Malaysia, bertemu dengan istri dan keluarganya untuk menjelaskan mengenai upaya yang dilakukan pemerintah. Tadi pagi tim kami sudah komunikasi dengan keluarga mengenai pembebasan,” ujar Retno.
Saat ini kedua WNI itu masih berada di Filipina untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke Tanah Air. Retno mengapresiasi kerja sama dari pihak Filipina dalam upaya pembebasan ini.
“Saat ini dua WNI itu sedang berada di pangkalan joint task force di Sulu Filipina Selatan dan kita menunggu saat mereka berdua ditransfer di Zamboanga,” ucap Retno.
“Tadi dini hari saya kontak konjen di Davao City sama minta untuk segera merapat ke Zamboanga. Tadi pagi kira-kira pukul 10.00 waktu setempat konjen merapat. Kontak dengan Filipina sudah dan kami sampaikan apresiasi atas kerja sama, ada proses pengecekan kesehatan dan akan dipulangkan secepatnya,” pungkasnya.
Pada September 2017, Kementerian Luar Negeri juga memulangkan dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf ke keluarga. Saat itu disebut masih ada lima WNI lainnya yang masih disandera.(red)