MEDANHEADLINES.COM, Medan – Proses dan tahapan Pilkada baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota sudah masuk pada tahap tes kesehatan, proses ini merupakan syarat bagi Bakal Calon yang mendaftar apakah lolos atau tidak sebagai calon gubernur ataupun calon Bupati/Wali Kota. Namun, animo masyarakat sumut dalam menyambut pesta demokrasi mendatang sudah tak terbendung.
Paslanya, meski saat ini masih menjalani tahapan tes kesehatan dan belum ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon (Paslon), namun sebahagian alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk sudah bertebaran diruang publik. Hal tersebut membuat geram dan mendapat tanggapan serius dari Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Aulia Andri.
Aulia Andri kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini belum satupun sosok yang sudah berstatus sebagai calon kepala daerah. Hal ini disampaikannya terkait banyaknya baliho dan spanduk serta berbagai alat peraga sosialisasi luar ruang lainnya bergambar bakal calon namun sudah ditulis sebagai calon gubernur/wakil gubernur maupun bupati/walikota dan sejenisnya.
“Kami kembali menghimbau kepada semua pihak bahwa hingga saat ini belum satupun mereka yang berstatus calon, masih bakal calon. Jadi harap bersabarlah. Masyarakat pendukung juga agar bersabar menunggu penetapan resmi,” katanya dalam pernyataan kepada RMOLSumut.com, Senin (15/1).
Dia menambahkan, dalam peraturan sudah jelas bahwa para bakal calon tersebut baru diketahui nasibnya apakah lolos sebagai calon kepala daerah atau tidak pada 12 Februari 2018 mendatang. Setelah itu, sosialisasi seluruh pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon tersebut juga dilakukan oleh KPU.
“Karenanya para bakal calon, pendukung dan lainnya harap bersabarlah. Tunggu desain alat peraga kampanye dari KPU sehingga nanti bisa seragam. Sebab, gambar-gambar yang ada sekarang bisa berubah yang tentunya berpotensi merugikan pasangan calon,” pungkasnya. (Ces)












