Murid Tambahan SMA N 2 Ngadu ke Polda Sumut Karena Didiskriminasi

MEDANHEADLINES.COM, MEDAN – Murid tambahan yang masuk diluar jalur PPDB Online ke SMA Negeri 2 medan, melaporkan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan pihak sekolah ke Polda sumut.

Laporan itu menyusul diskriminasi yang terus dirasakan para murid karena dianggap ilegal. Mereka datang bersama orangtuanya, Senin (15/01/2018).

“laporan kita adalah tindak diskriminasi dan penyalahgunaan jabatan dan penipuan penipuan pihak dinas atau sekolah terhadap korban siswa tambahan,” kata Edianto, salah seorang wali murid.

Salah satu diskriminasi yang paling kentara adalah, Dinas Pendidikan yang diduga memerintahkan pihak sekolah untuk tidak memberikan rapor.

“Bahkan mereka melakukan proses pembiaran anak-anak untuk tidak diajar karena guru dilarang masuk ke kelas anak-anak tambahan,” ujarnya.

menurut Edianto, kasus ini begitu mengganggu mental anak-anak mereka. Para wali murid pun khawatir soal masa depan anaknya.

kedatangan mereka ke Polda Sumut mendapat respon petugas. Petugas meminta agar para murid tetap masuk sekolah dan belajar seperti biasa.

Kasus murid tambahan ini mulai mencuat saat Ombudsman RI Wilayah Sumut mendapat laporan adanya 180 murid tambahan yang masuk lewat jalur diluar PPDB Online. Tidak hanya di SMA Negeri 2 Medan, murid tambahan juga ditemukan di SMA Negeri 13 Medan. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.