MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang memakai modus ‘pukul adik’ di Medan.
Satu dari tiga pelaku yang berhasil diringkus Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, Minggu (7/1/2018). Pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung internet Ekstrim, di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembungawal September 2017 lalu.
“Pelaku kita ringkus berdasarkan laporan dari Fahrixa Juliansa Lubis (21) warga Jalan Letda Sujono No 33, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Korban mengaku bahwa sepeda motornya merek Suzuki FU warna hitam BK 3742 AGD, dicuri oleh para pelaku,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan Inspektur Satu Philip Antonio Purba, Rabu (10/1/2018).
Pelaku yang berhasil diringkus adalah Markus Simarmata alias Sabar (22) warga Jalan Perguruan, Gang Sadar No 31, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran personel. Sedangkan dua rekannya masih menjadi buronan polisi.
Kronologis kejadian berawal saat korban tengah asyik berinternet. Tiba-tiba pelaku bersama dua rekannya langsung mendatangi korban ke dalam warnet. Korban langsung dituduh telah memukul adik pelaku.
Kemudian pelaku mengajak korban keluar dari warnet Ekstrim. Pelaku bilang, korban akan dipertemukan dengan adik pelaku. Korban pun mengajak penjaga warnet mengikuti ajakan pelaku ke Jalan Rahayu Ujung, Kelurahan. Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban diajak ke salah satu rumah. Lokasi rumah berjarak 100 meter dari posisi sepeda motor yang diparkirkan dalam keadaan terkunci.
“Di rumah tersebut pelaku memukuli korban. Dan dua orang rekannya membawa lari sepeda motor dari tempat parkiran yang dijaga oleh penjaga warnet. Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, para pelaku kabur dari lokasi,”ungkap Philip.
Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi kemudian menyelidiki kasus itu. Pada hari Minggu (7/1/2018), sekira pukul 05.00 WIB, keberadaan pelaku Markus Simarmata alias Sabar diketahui sedang berada di Jalan Mandala By Pas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
“Mendapat informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi dan akhirnya berhasil meringkus pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke Markas Komando (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku kita menyita satu buah besi berbentuk letter T. Sedangkan dua rekannya sudah kita masukkan ke daftar pencarian orang (DPO),”pungkas Philip. (Pra)












