MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sepanjang Tahun 2017 di Sumatera Utara mengalami peningkatan Jumlah kasus peredaran gelap Narkoba sebesar 8 % dibandingkan tahun 2016 yang lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Paulus Waterpauw saat menggelar Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun Penegakan Hukum di Sumut pada 2017, Minggu (31/12/2017).
Dikatakannya, Dari jumlah 5.460 kasus pada 2016 meningkat menjadi 5.897 kasus ditahun 2017. Kenaikan ini juga berpengaruh terhadap peningkatan jumlah kasus, tersangka atau pelaku yang tertangkap juga ikut melonjak. Pertambahannya sekitar 6,9%, dari 6.777 tersangka (2016) menjadi 7.245 pada tahun ini.
Menyikapi fakta tersebut, Paulus mengatakan, kepolisian akan berupaya sekeras mungkin memberantas peredaran narkoba di Sumut. Seluruh pelakunya akan dikenai tindakan tegas, baik yang berasal dari Internal kepolisian maupun dari warga kebanyakan.
“Seperti pernah saya katakan; dari dalam akan terus kita bersihkan. Dari luar kita tindak tegas,” kata Paulus
Merujuk pada data Badan Narkotika Nasional (BNN), disebutkan, Sumut merupakan provinsi tertinggi di Indonesia jumlah peredaran gelap narkoba. Itu sebabnya Wakil Gubernur Nurhajizah Marpaung pernah berkeluh kesah kepada Menkophukam Wiranto agar ditetapkan ketentuan hukum yang membenarkan pelaku peredaran gelap narkoba di Sumut ditembak mati tanpa harus melalui proses persidangan. Hal itu merujuk pada kebijakan yang berlangsung di negara Filipina.(red)












