MEDANHEADLINES.COM, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Oknum di institusi Polri merupakan pelaku tindak kekerasan tertinggi terhadap Hak Asasi Manusia yang terjadi sepanjang tahun 2017.
Hal ini diungkapkannya di sela acara Seminar Nasional yang digagas Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Universitas Labuhanbatu (LBH YULB) di Rantauprapat..
Dijelaskannya Sepanjang tahun 2017 ini Pihaknya menerima sebanyak 8.000-an laporan Tapi, setelah diperiksa sekitar 3.000-an yang ditetapkan sebagai kasus.
“Laporan sebesar itu, kekerasan tertinggi dilakukan aparat kepolisian,” tambahnya.
Kata Taufan, kasus tertinggi kedua menyusul dari pemerintah daerah berupa tindak kekerasan yang dilakukan oknum Sat Pol PP. “Kekerasan dari aparat penegak hukum dari pemerintahan di nomor kedua,” kata dia.
Sedangkan pelanggaran HAM ketiga terjadi dilakukan pihak korporasi. “Jumlahnya hampir sama dengan kekerasan yang dilakukan pemerintahan daerah,” paparnya.
Terkait pelanggaran HAM lainnya Seperti kasus intoleransi, penggusuran dan soal rumah ibadah, taufan Mengatakan jumlah kasus intoleransi pada tahun ini mengalami lonjakan yang cukup tinggi dibanding dengan tahun-tahun Sebeumnya. (red)












