MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubsu Tengku Erry mengingatkan agar seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut memanfaatkan dengan baik anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini diungkapkannya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 kepada satuan kerja pemerintah pusat dan daerah di Sumut dengan total 1.011 DIPA senilai Rp 21,54 Triliun. di Aula Martabe kantor Gubsu, Selasa (19/12/2017)
“ Saya minta agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik,” ujar Gubsu.
Terkait penyerahan DIPA ini, Erry Mengatakan hal ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu.
“Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,” ujar Erry.
Dikatakan Erry, peyerahan DIPA ini dilakukan lebih awal, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2017. “Makanya kita harapkan setelah menerima DIPA ini, segera lakukan kegiatan proses administrasi untuk pelaksanaan kegiatan 2018. Sebab, selama ini banyak kegiatan di provinsi dan di kabupaten/kota serta di instansi vertikal yang dilakukan jelang triwulan III dan IV. Untuk itu tahun depan kita harapkan pelaksanaan proyek dapat dilakukan di awal tahun minimal pada triwulan satu harus sudah dimulai proses pelelangan,” papar Erry.(red)












