MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan masyarakat tani yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lau Barus Baru dan Tadukan Raga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara pada Senin (18/12/2017).
Masa aksi yang didominasi oleh kaum ibu-ibu tersebut mulai memadati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara sejak pukul 12.00 WIB. Dengan menggunakan Angkutan Kota (angkot), masyarakat dari 2 desa, Lau Barus Baru dan Tadukan Raga Kec. STM Hilir Kabupaten Deliserdang menggeruduk kantor DPRD untuk menyampaikan protes atas tindakan pihak PTPN II yang menggusur dan merusak tanaman dan rumah tempat tinggal mereka.
Dalam orasinya, kordinator aksi Nicolas Fransgiskos, menyampaikan tindakan yang dilakukan oleh pihak PTPN II yang merusak dan menghancurkan tanaman dan tempat tinggal masyarakat sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan kegagalan negara untuk melindungi warga negaranya.
“Hari ini kita mendatangi kantor perwakilan rakyat, untuk mengadu atas tindakan yang dilakukan oleh PTPN II secara tidak manusiawi, kita melihat ini sebagai sebuah bentuk kegagalan negara dalam melindungi warga negaranya” dalam orasinya.
Setelah berorasi sekitar 30 menit, masa kelompok tani ditemui oleh sekertaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sarma Hutajulu. Dalam tanggapannya, Sarma mengatakan telah menerima pengaduan dari masyarakat sehingga nanti akan dibawa dalam rapat bersama dengan anggota dewan di komisi A.
“Secara umum saya sudah menerima pengaduan masyarakat, dan nanti akan kita bahas dengan anggota dewan, khususnya di komisi A”
Selain menyampaikan aspirasi, petani juga meminta agar komisi A segera memfasilitasi mereka untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam hal itu, Sarma menanggapi permintaan para petani dengan menyampaikan bahwa akan memfasilitasi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan Januari 2018.
“Berhubung saat ini anggota dewan banyak yang sedang Reses ke daerah-daerah, saya pun seharusnya hari ini sudah berada di Tapanuli Utara, tapi karena ada informasi bapak-bapak, ibu-ibu ada demo makanya saya kesini. Selain itu juga ini mau Natal, makanya kita nanti akan buat RDP di bulan Januari 2018” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa pada kamis 14 Desember 2017 lalu pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur melakukan penanaman ulang (Okupasi) di tanah yang dikelola oleh masyarakat desa Lau Barus Baru dan Tadukan Raga.
Masyarakat menolak okupasi tersebut dengan cara menyetop alat berat yang digunakan oleh pihak PTPN II sehingga bentrokan dengan pihak kepolisian sebagai pengamanan tidak terelakan.
Dari proses okupasi tersebut diketahui tanaman petani dirusak, seperti jagung, pisang dan lengkuas serta beberapa rumah masyarakat dibongkar paksa oleh pihak PTPN II.(cis)











