MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para pengedar Narkoba terutama jaringan internasional yang coba-coba memasukan barang haramnya itu ke wilayah Sumatera Utara
Hal ini ditegaskan kembali oleh Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengingat mengerikannya dampak narkoba merusak generasi bangsa.
“Hentikan di tempat. Merusak generasi. generasi bangsa. Buat apa memikirkan mereka, sementara mereka tidak memikirkan nasib generasi penerus. Istilahnya, kita ‘pulangkan’ ke Tuhan dengan cepat,” tandas Paulus.
Selain masalah Narkoba,kejahatan jalanan juga menjadi fokus pemberatasan anggotanya, Menurut mantan Kapolda Papua ini, untuk mengatasi beragam kejahatan jalanan, maka polisi membagi dalam 3 kategori, yang dikenal dengan istilah 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curas (pencurian dengan kekerasan). Dari ketiga jenis kejahatan jalanan ini, curas paling relevan dengan kasus narkoba.
Untuk kasus curas (begal) ini polisi juga melakukan tindakan tegas dengan langsung menghentikan (tembak mati) pelakunya di tempat.
“Perbuatan mereka relevan dengan narkoba. Setelah melakukan curas, hasilnya mereka gunakan untuk membeli narkoba. Mereka juga berani melakukan curas karena terdorong penggunaan narkoba,” kata Paulus.(red)












