IAW Sebut PLN UIP II Sumut Berpotensi Rugikan Negara

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch Junisab Akbar menuding Unit Induk Pembangunan II  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sumbagut berpotensi merugikan negara.

Junisab menuding ada penyimpangan kewenangan di UIP II. Hal itu bisa berdampak pada penyalahgunaan uang negara. Kewenangan sebagai pengguna uang negara juga terkadang terlalu berlebihan.

“Temuan kami berdasar data bahwa dugaan itu telak adalah sebagai berikut, pertama, PT. Mega Eltra yang adalah adalah bahagian dan atau anak perusahaan BUMN Pupuk Indonesia, adalah salah satu rekanan UIP II. Semoga Mega Eltra sudah terdata didalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Model ini sudah sangat lama dikenal di lingkungan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero). Dasar hukum atas segala persyaratan dalam ketentuan DPT itu diatur sesuai UU Perseroan Terbatas dan UU Ketenagalistrikan serta Keputusan Direksi PT. PLN (Persero)” ungkap Junisab, Selasa (12/12/2017).

Sesuai surat General Manager UIP II, diketahui bahwa perusahaan itu dianggap gagal dalam melaksanakan peerjaan yang menggunakan uang negara. Sehingga Mega Eltra masuk dalam daftar hitam dari DPT UIP II.

“Ini seharusnya jadi perhatian khusus bagi PT. PLN (Persero). Namun aneh, ketika ganti pimpinan UIP II, PT. Mega Eltra bisa dengan sangat mudah masuk kembali dalam DPT,” bebernya.

ztidak sampai di situ, Junisab juga menemukan, Mega Eltra diundang ikut dalam tender proyek PLN yang menyedot anggaran negara. Dia pun meminta agar kejaksaan menyelidiki keterlibatan Mega Eltra.

“Karena hal tersebut bertendensi akan mengakibatkan timbulnya kerugian negara maka tidak salah jika aparat Kejaksaan segera menyelidikinya sebab hal seperti itu adalah sebuah bentuk kebijakan yang terlalu menggampangkan kegagalan dari rekanan dalam menata-kelola proyek untuk kepentingan publik yang menggunakan uang negara” sebutnya.

“Kami juga sedang mengumpulkan data yang mirip dengan hal itu yang terjadi terhadap perusahaan yang terkait dengan seorang petinggi negara. Semoga mereka menyadari kesalahannya atau memang harus aparat hukum yang menyadarkannya,” pungkas Junisab. (red)