PSMS Lolos Ke Liga 1, Askot PSSI Minta Pemko Benahi Stadion Teladan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera melakukan pembenahan Stadion Teladan yang akan menjadi homebase PSMS Medan yang akan berlaga di Liga1 musim depan.

Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi PSSI Kota Medan, Iswanda Ramli mengingat hari ini ,Sabtu (2/2/2017) merupakan jadwal finalisasi Kebijakan Umum Anggara Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPS) di DPRD Medan.

“Yang kita ketahui pembenahan masih sebatas rumput stadion karena memang anggarannya sudah diajukan di pengajuan anggaran 2017, dan kini dalam tahap pengerjaan. Sementara untuk perbaikan sarana dan prasarana stadion belum dilakukan, karena belum diketahui apakah anggarannya telah diajukan untuk 2018 nanti,”  ujar Nanda yang juga merupakan Wakil ketua DPRD Medan.

“Kita mau lihat apakah ada usulan pembenahan sarana dan prasarana untuk Stadion Teladan. Seandainya tidak ada, kita tuntut Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukannya. Karena ini akan memakan waktu karena harus mendapatkan persetujuan gubernur terlebih dahulu. Apalagi Liga 1 akan berlangsung tiga bulan lagi,” sebutnya.

Ia juga meminta pemerintah harus segera berbenah, serta lebih jeli untuk menyampaikan pengajuan anggaran tersebut. “Masyarakat Medan sudah merindukan PSMS main lagi di Stadion Teladan. Apalagi gairah pemain pastinya akan berkurang jika main di luar. Jadi mereka (Pemkot) sudah sewajarnya jemput bola demi terealisasinya pembenahan stadion dan melihat kembali PSMS bermain di Teladan dalam mengarungi liga tertinggi di tanah air,” ujarnya.

Iswanda juga meyakini teman-temannya di DPRD Medan akan setuju dengan pengajuan anggaran tersebut. “Karena ini kan juga untuk kepentingan masyarakat Kota Medan. Tapi saya tetap optimis, ke depan PSMS akan bermain di Medan,” harapnya.

Sejauh ini pengelolaan Stadion Teladan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Sehingga dinas tersebut hanya mengajukan anggaran untuk membenahi lapangan seperti rumput dan sebagainya.

Sementara untuk pembenahan sarana dan prasarana atau fisik bangunan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkim. Sehingga pengajuan anggarannya dilakukan oleh dua dinas yang berbeda. Dari informasi yang diperoleh, diperkirakan butuh Rp 10 miliar untuk pembenahannya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.