Medan  

Tak penuhi aturan, Satpol PP tertibkan Umbul-umbul dan Spanduk

MEDANHEADLINES.COM. Medan – Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban puluhan umbul-umbul  serta spanduk di Jalan Imam Bonjol, Diponegoro, KH Zainul Arifin serta Jalan Gagak Hitam Ring Road

Pembersihan ini dilakukan karena puluhan spanduk maupun umbul-umbul itu dinilai bermasalah dalam soal izin maupun penempatannya.

meski ada izin namun diantara umbul-umbul maupun spanduk yang didirikan dipasang di lokasi yang tidak diperkenankan. Kemudian ada juga yang izinnya sudah kadaluwarsa dan tidak memiliki izin sama sekali.

“Inilah yang mendasari kita melakukan pembersihan puluhan spanduk maupun umbul-umbul tersebut,” jelas Kasatpol PP  Sofyan.

Tanpa kesulitan  petugas Satpol PP  berhasil membuka maupun menurunkan spanduk dan umbul-umbul yang dipasang di pohon-pohon serta tiang telepon  di pinggiran  keempat ruas jalan tersebut.  Selanjutnya umbul-umbul dan spanduk itu dibawa menggunakan truk ke Markas Satpol PP Jalan Adinegoro Medan.

Di samping spanduk dan umbul-umbul, petugas Satpol PP juga membantu jajaran Kecamatan Medan Selayang membongkar tapak untuk berdirinya papan reklame berjenis billboard di Ring Road Gagak Hitam, persinya depan plaza bangunan Home Centra dipimpin Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis. Seluruh tapak  yang baru didirikan itu dibongkar habis untuk mencegah berdirinya billboard tersebut.

Sebelumnya Satpol PP juga melakukan pembongkaran papan reklame bermasalah. Di tiga wilayah yaitu di Jalan Brigjen Katamso, persis seputaran Istana Maimon dan Jalan Sisingamangaraja Medan simpang Jalan Masjing Raya, tepatnya  depan Hotel Madani.

Tindakan tegas dilakukan karena ketiga  unit papan reklame itu terbukti didirkan tanpa izin.  Selanjutnya, material ketiga papan reklame  hasil pembongkaran dibawa ke Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata untuk digabungkan dengan material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan sebelumnya.

“Walaupun ketiga papan reklame terbukti  tidak memiliki izin, kita tidak langsung main bongkar.  Kita sudah surati pemiliknya agar membongkar sendiri papan reklame bermasalah tersebut. Lantaran tak kunjung  dibongkar,  malam ini  kita turun melakukan pembongkaran!” kata Sofyan.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.