MEDANHEADLINES.COM – Menteri luar Negeri dan Menteri Hukum dan Ham melakukan peninjauan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat , Selasa (21/11/2017)
Peninjuan ini dimaksudkan untuk memantau pelayanan dan perlindungan WNI di perbatasan yang menjadi pintu pelintasan utama WNI menuju ke Serawak, Malaysia dan Brunei Darussalaam.
Kedua Menteri meminta aparat dari berbagai instansi yang bertugas di perbatasan agar memperkuat upaya pencegahan TKI tidak berdokumen serta WNI korban perdagangan manusia ke wilayah Malaysia melalui jalur Entikong-Tebedu.
“Negara harus hadir di perbatasan sebagai pintu terakhir pastikan WNI bermigrasi dengan aman”, pesan Menlu Retno kepada aparat yang bertugas di pos pelintasan.
Diperkirakan sekitar 700-800 WNI masuk ke Malaysia dan Brunei Darussalaam melalui jalur Entikong-Tebedu setiap harinya. Disisi lain rata-rata sekitar 2000 WNI tidak berdokumen dideportasi dari Serawak melalui jalur tersebut setiap tahunnya.
Menurut Imigrasi Malaysia, saat ini terdapat sekitar 155 ribu WNI bekerja secara resmi di wilayah Serawak. Jumlah tersebut merupakan 95% dari seluruh tenaga kerja asing yang ada di Serawak. Sementara itu, jumlah TKI tidak berdokumen diperkirakan sekurangnya 20 ribu.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selain arus TKI tidak berdokumen, perbatasan Kalimantan Barat – Serawak belakangan juga banyak dijadikan rute perdagangan manusia dari Indonesia ke Timur Tengah.(rls)












