BNN Sumut : 2,5 Persen  warga Sumut Pecandu Narkoba

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah yang memiliki rangking tertinggi dalam peredaran narkoba, hal ini terlihat dari sekitar  14 juta penduduknya yang ternyata  sebanyak 2,5 persen atau sekitar 350.000 orang adalah pengguna narkoba.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Sumut, Tuangkas Harianja pada diskusi Monitoring Pelaksannaan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sumut, di Medan beberapa waktu yang lalu.

Tuangkas memaparkan  di seluruh penjara di Sumut terdapat 28.000 tahanan yang terkait dengan peredaran dan penggunaan narkoba.

“ Dengan asumsi setiap tahanan bisa menggaet lima orang pengguna, total terdapat 168.000 pengguna. Demikian seterusnya sehingga secara keseluruhan di Sumut pengguna narkoba berjumlah 35.000 pengguna di Sumut,” pungkasnya.

Ia juga mengakui,, Pemberantasan narkoba di Sumut menjadi sangat berat karena BNN baru terdapat di 12 kabupaten/kota di Sumut.bahkan untuk ibukota provinsi  seperti Medan, juga belum memiliki BNN.

“Seharusnya di tiap-tiap kabupaten/kota memiliki Satgas Anti Narkoba sebab di Permendagri No. 21/2013 dinyatakan pemerintah daerah harus aktif melakukan pemberantasan narkoba,” tegas Tuangkas.

BNN, Polres maupun pemerintah diakui Tuangkas memiliki keterbatasan dalam memberantas narkoba di Sumut. Terutama oleh karena keterbatasan pendanaan. Oleh karena itu dia berharap media, terlebih televisi dan radio, lebih banyak ambil peran melalui pemberitaan-pemberitaannya guna memberantas peredaran narkoba.

“Di Sumut terdapat 17 stasiun televisi. Ditambah radio jika ini semua bersatu maka akan sangat membantu memberantas peredaran narkoba di Sumut,”  Pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.