KPU Medan : 14 Parpol lolos pendaftaran adminsitrasi Sipol

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan sebanyak 14 partai politik telah dinyatakan lolos pendaftaran administrasi oleh KPU RI berdasarkan Sistem Informasi Politik (Sipol)

Hal ini di ungkapkan komisioner KPU Medan Agus Damanik saat menyerahkan hasil penelitian administrasi salinan bukti keanggotaan partai politik (parpol) kepada calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Medan.

Agus mengatakanm ke-14 parpol itu adalah PSI, Perindo, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PKB, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

“Ke-14 partai itu sudah menyerahkan salinan bukti keanggotaan parpol minimum 1.000 kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik yang kita buka pendaftarannya beberapa waktu lalu,” ungkapnya

Ia juga mengungkapkan,  berdasarkan penelitian administrasi yang telah lakukan, hampir seluruh parpol mengalami kegandaan baik itu eksternal maupun internal, Akibatnya, banyak berkas milik parpol yang memenuhi sarat (MS) menjadi berkurang. Bahkan, lanjut Agus, ada tiga parpol yang jumlah berkas MS-nya menjadi di bawah minimum 1.000 salinan yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, dan PAN.

“ Bagi ketiga parpol masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan selama dua pekan dari tanggal 18 November – 1 Desember 2017,” pungkasnya.

Tidak hanya kepada tiga parpol tersebut,tambahnya,  bagi parpol lainnya juga bisa melakukan perbaikan meski berkas MS mereka sudah melebihi ambang minimum yang ditetapkan 1.000 salinan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, total ada 17 parpol yang berkas keanggotaannya diterima KPU Medan hingga penutupan pendaftaran pada Oktober lalu. Namun ada 3 dari 17 parpol yang tidak lolos pendaftaran oleh KPU RI yaitu PKPI, PBB dan Partai Idaman. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.