MEDANHEADLINES.COM – Penangkapan Dyaan Kemala Arizzqi, tersangka penyebar meme ketua DPR RI Setya Novanto di media sosial mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf kalla (JK).
JK menilai, kasus yang diadukan oleh kuasa hukum Setya Novanto dengan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan ini sebaiknya tidak perlu diproses hukum.
“Kalau semua meme itu harus diadili, capek nanti pengadilan. Karena begitu banyak, itu semacam karikatur, berekspresi,” kata Wapres di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Menurutnya, hal yang lebih penting daripada memproses hukum meme tersebut adalah memberikan penjelasan yang lengkap terkait penyakit yang diderita oleh Setya Novanto tersebut. Menurutnya, dokter yang merawat Setya Novanto di RS Premier Jatinegara bisa memberikan penjelasan.
“Tapi yang paling pokok di sini adalah kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Dokter harus menjelaskan, bahwa memang dia (Setnov) sakit,” ujar Kalla.(red)