Jual Sabu, lamsah alias Unyil diciduk polisi

MEDANHEADLINES.COM – Aparat kepolisian Polsek Kutalimbaru meringkus Lamsah alias Unyil (32) warga Jalan Bunga Sakura, Gang Sendu, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan Karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pelaku diciduk dari rumah kos-kosan Rudang Sibayak, yang berada di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Namogajah,Medan Tuntungan,  Selasa (07/11/2017) sekira pukul 17.00 WIB.

“ Petugas juga mengamankan 13 paket klip kecil berisikan sabu dengan berat 3,63 Gram, daun ganja seberat 17 Gram, satu buah timbangan digital dan satu unit handphone Samsung warna hitam,” ungkapnya Rabu (8/11/2017) siang.

Martualesi mengatakan, Awalnya pihak kita mendapat laporan dari warga sekitar, bahwa di rumah kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, sambung Martualesi, petugas langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggrebekan. Alhasil, petugas mendapati pelaku sedang berada di dalam kos-kosan. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos, petugas mendapati sejumlah barang bukti narkotika.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua barang bukti yang didapat adalah miliknya. Dan pelaku Lamsah alias Unyil ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar Bebek di daerah Asam Kumbang, Sunggal, yang kini masih dalam pengejaran pihaknya.

” Pelaku menjual satu paket kecil sabu dengan harga Rp 150 ribu. Dan pelaku ini juga mengaku baru sebulan menjalani bisnis haramnya ini,” pungkas nya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.