Tiga Pemuda diringkus polisi saat penggerebekan di Jalan Pancasila

MEDANHEADLINES.COM,Medan –  Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan di wilayah padat penduduk di jalan Pancasila, Kelurahan Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (8/11/2017) siang.

Dari penggerebekan ini,  petugas berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pemakai sabu, selain itu polisi juga mengamankan tiga paket kecil yang berisikan serbuk putih diduga sabu serta beberapa alat isap.

Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Junaidi mengatakan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)  ini dilakukan atas dasar laporan warga kepihaknya, Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan guna melakukan penggrebekan. Sesampaiya di lokasi,  petugas melakukan pengepungan dan akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berkumpul.

” Untuk ketiga pria yang diamankan masih kita lakukan pemeriksaan. Namun kuat dugaan, ketiganya merupakan pemakai narkotika jenis sabu. Sebanyak tiga paket kecil berisikan sabu dan beberapa alat isap sabu (bong) berhasil diamankan dari lokasi,” kata Junaidi didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba  dan Kanit Shabara Iptu P. Hutagaol di Polsek Percut Sei Tuan, usai penggerebekan

Junaidi juga menambahkan,sebelumnya kegiatan blusukan sudah pernah dilakukan. Dalam kegiatan itu kita  menghimbau kepada warga di lokasi agar tidak terlibat dalam transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi masih saja ada laporan warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

” Pada saat penggrebekan tadi, ketiga pria yang diamankan sempat berusaha melarikan diri dari sergapan anggota. Sehingga sempat terjadi kejar-kejaran terhadap ketiganya. Dan akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya ketiganya berikut barang bukti kita boyong ke Markas Komando guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.