MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sumatera Utara ternyata memiliki Spesies Kera besar terbaru yang hanya ada di Sumatera Utara tepatnya di Ekosistem Batang Toru Spesies kera besar yang disebut juga Orangutan Tapanuli atau dengan nama latin Pongo tapanuliensis ini saat ini diperkirakan hanya berjumlah 800 ekor saja sehingga perlu upaya penyelamatan agar dapat mempertahankannya dari kepunahan,.
Koordinator Program PAN ECO-SOCP Yayasan Ekosistem Leuser, Gabriella Fredricson mengatakan, penemuan spesies orangutan ini awalnya di tahun 2011 lalu dilakukan penelitian oleh Universitas dari Swiss dan IPB.
Dari hasil penelitian itu disebutkan genetika Orangutan di Tapanuli lebih dekat dengan genetika Orangutan di Kalimantan dibandingkan genetika orangutan di ekosistem Leuser. Ini menjadi menarik karena ada perbedaan ekosistem di Tapanuli dengan di Leuser Aceh.
Kemudian, lanjutnya, Antoni Cahyo melakukan penelitian disertasi dari Universitas Canberra, Australia tentang morfologi orangutan tahun 2014 meneliti tengkorak orangutan Tapanuli. Hasilnya ditemukan perbedaan yang signifikan baik dari Kalimantan maupun Aceh.
“Dari sisi ekologi orangutan Tapanuli juga berbeda, mereka memakan jenis tumbuhan yang belum pernah tercatat sebagai jenis pakan,” papar Gabriella. saat melakukan publikasi penemuan spesies baru Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di rumah dinas Gubsu Jalan Jend Sudirman Medan.
Dengan populasi yang minim, bahkan tersebar di tiga blok barat di Tapanuli Utara sebanyak 600 ekor, blok timur sekitar 150 ekor dan selebihnya berada di Cagar Alam Sibual Buali, maka jumlah orangutan Tapanuli sangat penting untuk diperbanyak.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, Spesies ini terancam punah sehingga harus kita kembangkan agar menjadi andalan Sumut.
“Tidak boleh diburu dan jaga kelestarian kawasan hutan tempat mereka tinggal. Jangan ada lagi penebangan hutan yang merusak makhluk hidup di sekitarnya,” tegasnya.
Erry juga mengaku, Pemprov Sumut siap mengeluarkan aturan penyelamatan terhadap spesies orangutan ini. Begitu pun diharapkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat lebih selektif lagi untuk mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan Batang Toru.
Kawasan hutan lindung Batang Toru relatif masih merupakan virgin forest (hutan alam yang belum terjamah) dengan luas 133.841 ha yang meliputi kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Habitat alami berbagai jenis satwa liar yang sudah langka.
“Di antaranya, Harimau, Tapir, Beruang Madu, Orangutan serta berbagai jenis burung seperti burung Kuau, burung Enggang, burung Takur dan burung Pelatuk,” jelasnya,
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Hotmauli Sianturi mengatakan, konsen saaat ini adalah bagaimana ekosistem orangutan Tapanuli ini dapat terjaga. Apalagi di kawasan hutan lindung Batang Toru juga ada kegiatan usaha.
“Tugas kita mengkomunikasikan dengan Pemda agar bisa menjaga. Caranya membuat Pergub ataupun Perbup untuk menetapkan areal sebagai ekosistem satwa sehingga kawasan itu menjadi hutan lindung dan dikelola oleh Pemda,” terang Hotmauli. (red)












