MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dalam rangka melakukan pengembangan kasus narkoba yang diduga jaringan Internasional, Petugas Subdit 2 Unit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di kompleks J City yang berada dikawasan Medan Johor, Selasa (31/10/2017)
” Benar, Semalam kita melakukan penggerebekan di Komplek J City perumahan metropolis 5 blok 4 nomor 40, ” kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, Rabu (1/11/2017).
Hendri mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah mengamankan 5 orang tersangka diberbagai tempat dengan barang bukti Sabu-Sabu seberat 3 kilogram
” lima tersangka yang diamankan terkait penggerebekan kemarin adalah Nazri Faisal warga Jalan Selamat, Desa Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Tarmizi warga Tandem Pasar IV, Kelurahan Budi Utomo, Kota Binjai.
Hasanuddin warga Blang Sialet, Kecamatan Gampong Matang Raya, Kecamatan Aceh Utara, Edi Rinaldi warga Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan dan Mutiara Nindita warga Jalan SM Raja, Gang Sukur, Medan Kota,” pungkasnya.
Hendri juga menambahkan, saat ini petugas terus melakukan pengembangan karena dari barang bukti diduga berasal dari Malaysia dan Cina.
“Kalau dilihat barangnya itu dari Malaysia dan Cina, karena dibungkus dengan kemasan teh. Tapi, kita masih akan terus melakukan pengembangan,” Jelasnya. (red)












