MEDANHEADLINES.COM,Medan – Seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar berinisial IG (16) alias Nuel terpaksa mendekam di sel Tahanan Polsek Deli Tua setelah aksi jambretnya digagalkan oleh korbannya serta warga Jalan Jamin Ginting,Senin(30/10/2017) malam.
Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung mengatakan, peristiwa ini terjadi saat korban yang bernama Ratna Juwita Pinem yang baru saja turun dari angkutan umum setelah pulang kerja di Jalan Jamin Ginting,tepatnya di Simpang Simalingkar tiba-tiba dipepet seorang laki-laki mengendarai sepeda motor, Sejurus kemudian laki-laki itu merampas tas korban.
“ Tarikan itupun membuat korban terjatuh ke aspal, namun pelaku juga tersungkur. Pelaku sempat lari namun akhirnya ditangkap warga,” ungkap Arifin
Menyadari pelaku tersungkur,tambah Arifin korban berusaha bangkit dan menangkap pelaku. Namun pelaku berlari sekencang-kencangnya. Tak ingin tasnya hilang, sembari mengejar, korban berteriak “jambret” yang kemudian didengar warga sekitar. Pelaku pun dikepung lalu ditangkap warga serta sempat dihajar massa yang geram sebelum diserahkan ke polisi.
“ Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah tas merah jambu berisi uang tunai Rp 200.000, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR berpelat BK 3483 AAD hitam dan sebuah jam tangan hitam,” jelasnya. (red)












