MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian dari Polsek Sunggal berhasil meringkus lima komplotan spesialis pencurian, dari berbagai lokasi berbeda, Kamis (19/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, kelima pelaku yang diringkus yakni Zulkifli (50) warga Jalan Bintang Terang Ujung, dDesa Muliorejo, Ilhami (24) warga Jalam Ampera , Desa Muliorejo. Berikutnya, Raihan alias Dede (29) warga Jalam Paya Bakong, Khairul Alansyari (22) warga Gang Mesjid Lorong Gelap, Desa.Seimencirim, dan Rahmad Yanto (24) warga Jalan Setia Ujung, Desa Muliorejo.
“Kelimanya diringkus berdasarkan laporan dari Hardip Sing, warga Dusun I, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Korban melaporkan mobil Taft GT miliknya hilang, pada Senin (25/9) malam,”kata Wira Prayatna kepada wartawan, Minggu (22/10) di Polsek Sunggal.
Dijelaskan Wira, awalnya, sekira pukul 23.30 WIB, korban menginap di Hotel Meliala, Jalan Binjai Km13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sekira pukul 00.30 WIB, korban terbangun dan melihat mobil yang diparkirkan di depan kamar sudah tidak ada. Merasa curiga, korban mempertanyakan kepada karyawan hotel.
“Saat itu, karyawan hotel melihat mobil korban sudah keluar sekira pukul 23.30 WIB, dan mereka menyangka korban yang membawa mobil tersebut. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke pihak kita,”ungkap Wira.
Berdasarkan laporan korban, lanjut Wira, petugas Reskrim melakukan cek di tempat kejadian perkara (TKP), guna mencari identitas para pelaku. Akhirnya, pada Kamis (19/10) sekira pukul 01.00 WIB, petugas Reskrim mendapat informasi salah satu pelaku bernama Ilhami, dan berhasil meringkusnya.
“Berdasarkan keterangan dari Ilhami, keempat rekannya berhasil diringkus dari lokasi yang berbeda-beda. Untuk pelaku Ilhami ini berperan sebagai pembobol pintu dan kunci kontak mobil korban dengan menggunakan kunci ring dan mata kunci Letter T,”jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku Raihan, Rahmad Rianto, R yang kini dalam pengejaran petugas berperan memantau situasi. Sementara pelaku Khairul alansyari dan Zulkifli berperan menjual mobil kepada A yang juga masih dalam pengejaran di daerah Stabat.
“Kelimanya ini adalah komplotan pelaku spesialis pencurian mobil L 300 dan Taft Rocky. Dan mereka sudah melakukan aksi yang sama sebanyak enam kali,” Pungkas Wira.
Dari kelima pelaku petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya, satu buah kunci ring, dua buah besi bermata runcing, satu buah kaca dalam mobil, satu buah obeng, dua buah kikir, delapan kunci ring dan 14 kunci pas. Selain itu, satu unit power rotator, satu buah pahat, satu buah lampu sorot, satu buah kunci roda dan satu buah kunci letter (red)